Sholat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Secara bahasa syuruuth adalah bentuk jamak dari kata syarth yang berarti alamat. Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidak-adaan {tidak sah} tetapi adanya tidak mengharuskan ada . Contohnya jika tidak ada thaharah maka sholat tidak ada tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya sholat maksudnya belum memastikan sahnya sholat karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya rukun-rukunnya hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang membatalkannya. Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat sholat di sini ialah syarat- syarat sahnya sholat tersebut, yaitu :
- Islam
- Berakal
- Tamyiz dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk
- Menghilangkan hadats
- Menghilangkan najis
- Menutup aurat
- Masuknya waktu
- Menghadap kiblat
- Niat.
Penjelasan 9 Syarat-syarat Sholat : klik disini