- Islam lawan katanya adalah kafir. Orang kafir amalannya tertolak walaupun dia banyak mengamalkan apa saja dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla "Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah padahal mereka menyaksikan atas diri mereka kekafiran.Mereka itu amal-amalnya telah runtuh dan di dalam nerakalah mereka akan kekal". (At- Taubah:17)
- Berakal lawan katanya tidak berakal adalah gila. Orang gila terangkat darinya pena hingga dia sadar dalilnya sabda Rasulullah SAW "Diangkat pena dari tiga orang: 1. Orang tidur hingga dia bangun 2. Orang gila hingga dia sadar 3. Anak-anak sampai ia baligh.
- Tamyiz, yaitu anak-anak yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk dimulai dari umur sekitar tujuh tahun." dan sabda Rasulullah SAW "Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah mereka di tempat- tempat tidur mereka masing-masing"
- Menghilangkan hadats. Hadats ada dua: hadats akbar seperti janabat dan haidh dihilangkan dgn mandi dan hadats ashghar dihilangkan dgn wudhu` sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam "Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci" Dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam "Allah tidak akan menerima sholat orang yang berhadats hingga dia berwudlu`"
- Menghilangkan Najis. Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian dan tanah dalilnya firman Allah ‘azza wa jalla Dan pakaianmu maka sucikanlah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersucilah dari kencing sebab kebanyakan adzab kubur disebabkan olehnya.
- Menutup Aurat. Menutupnya dengan apa yang tidak menampakkan kulit berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Allah tidak akan menerima sholat wanita yang telah haidh kecuali dengan pakaian yang menutup seluruh tubuh seperti mukenah. Para ulama sepakat atas batalnya orang yang sholat dalam keadaan terbuka auratnya padahal dia mampu mendapatkan penutup aurat. Batas aurat laki-laki dan budak wanita ialah dari pusar hingga ke lutut sedangkan wanita merdeka maka seluruh tubuhnya aurat selain wajahnya selama tidak ada yang melihatnya namun jika ada maka sudah tentu wajib atasnya menutup wajah juga. Di antara yang menunjukkan tentang mentutup aurat ialah hadits Salamah bin Al-Akwa` radhiyallahu ‘anhu "Kancinglah ia walau dengan duri"
- Masuk Waktu. Dalil dari As-Sunnah ialah hadits Jibril ‘alaihis salam bahwa dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu lalu dia berkata: Wahai Muhammad sholat itu antara dua waktu ini.
- Menghadap Kiblat. Dalilnya firman ALLAH SWT untuk mengubah arah kiblat seperti diabadikan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 144: Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah wajahmu kearah Masjidil Haram. ke arah Masjidil-Haram dan di mana saja kalian berada maka palingkanlah wajah kalian ke arahnya.
- Niat. Tempat niat ialah di dalam hati. Dalil wajibnya niat adalah hadits Rasulullah SAW yang masyhur "Sesungguhnya amal-amal itu didasari oleh niat dan sesungguhnya tiap orang akan diberi sesuai niatnya" (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Umar Ibnul Khaththab)
Senin, 28 Februari 2011
Penjelasan Syarat-2 Sholat
06.43
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar